Penganut Aboge rayakan Idul Adha 27 Oktober


  Penganut Islam Aboge (Alif Rebo Wage) di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, akan merayakan Hari Raya Idul Adha 10 Dzulhijah 1433 Hijriah pada 27 Oktober 2012.
"Berdasarkan hitungan yang telah kami yakini sejak ratusan tahun silam, Hari Raya Idul Adha 1433 H bagi penganut Islam Aboge jatuh pada Sabtu (27/10)," kata salah seorang tokoh Islam Aboge, Kiai Santibi di Banyumas, Kamis.

Menurut dia, hitungan ini diturunkan dari hari dan pasaran pertama pada tahun berjalan yang menjadi patokan penentuan penanggalan berdasarkan rumusan yang berlaku bagi penganut Islam Aboge.

Ia mengatakan, penganut Islam Aboge menyakini jika 1433 H merupakan tahun Wawu sehingga untuk menentukan 1 Muharam yang merupakan hari dan pasaran pertama tahun berjalan ini mengacu pada rumusan Waninwon atau Wawu-Senin-Kliwon.

Dengan demikian, kata dia, 1 Muharam 1433 H di tahun Wawu jatuh pada hari Senin Kliwon.

"Senin merupakan hari pertama dan Kliwon pasaran pertama di tahun Wawu, sehingga dijadikan patokan untuk menentukan penanggalan di tahun berjalan ini," kata dia menjelaskan.

Oleh karena itu, kata dia, penganut Islam Aboge dalam menentukan Hari Raya Idul Adha 10 Dzulhijah 1433 H yang biasa disebut dengan Lebaran Haji menggunakan rumusan Jipatji atau Haji (bulan Haji/Dzulhijah)-papat (empat)-siji (satu), yang berarti tanggal 1 bulan Haji atau Dzulhijah jatuh pada hari keempat pasaran pertama.

Menurut dia, rumusan Jipatji ini diturunkan dari hitungan Waninwon sehingga dapat diketahui 1 Dzulhijah 1433 H jatuh pada Kamis Kliwon (18/10).

"Berdasarkan hitungan yang diturunkan dari Waninwon, Kamis adalah hari keempat dan Kliwon merupakan pasaran pertama, sehingga 1 Dzulhijah 1433 H jatuh pada Kamis Kliwon (18/10). Dengan demikian, 10 Dzulhijah jatuh pada hari Sabtu Wage (27/10)," katanya.

Penganut Islam Aboge meyakini bahwa dalam kurun waktu delapan tahun atau satu windu terdiri atas tahun Alif, Ha, Jim, Awal, Za, Dal, Ba/Be, Wawu, dan Jim akhir serta dalam satu tahun terdiri 12 bulan dan satu bulan terdiri atas 29-30 hari dengan hari pasaran berdasarkan perhitungan Jawa, yakni Pon, Wage, Kliwon, Manis (Legi), dan Pahing. 

Hari dan pasaran pertama pada tahun Alif jatuh pada Rabu Wage (Aboge), tahun Ha pada Ahad/Minggu Pon (Hakadpon), tahun Jim Awal pada Jumat Pon (Jimatpon), tahun Za pada Selasa Pahing (Zasahing), tahun Dal pada Sabtu Legi (Daltugi), tahun Ba/Be pada Kamis Legi (Bemisgi), tahun Wawu pada Senin Kliwon (Waninwon), dan tahun Jim Akhir pada Jumat Wage (Jimatge).

Konon, perhitungan yang dipakai aliran Aboge telah digunakan para wali sejak abad ke-14 dan disebarluaskan oleh ulama Raden Rasid Sayid Kuning berasal dari Pajang.

Hingga saat ini, hitungan tersebut masih diyakini oleh ribuan penganut Islam Aboge yang tersebar di berbagai wilayah Kabupaten Banyumas, Cilacap, dan Purbalingga serta daerah lainnya di Jawa Tengah dan Jawa Timur.

0 komentar:

Posting Komentar